Konteks dan Catatan Aktivis
Beberapa catatan publik tentang aktivitas Tatang Obet menunjukkan bahwa ia selama ini aktif mengkritik berbagai kebijakan pemerintah daerah Karawang, terutama seputar proyek, pengadaan, dan tata kelola anggaran. Misalnya:
Baca Juga:
Videotron Jumbo Karawang Tuai Kritik: Pembangunan yang Sibuk Bersolek, Rakyat Masih Kekurangan
Tatang pernah melayangkan surat resmi kepada Dinas PUPR Karawang terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Dia juga menyoroti dugaan “kartel proyek” di Dinas PUPR, termasuk adanya oknum yang disebut memiliki kewenangan “certifikasi pengawas” sangat cepat, serta adanya kekhawatiran praktik intervensi pejabat tinggi.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis, Tatang Obet belum secara resmi mengeluarkan pernyataan klarifikasi tambahan atau bukti konkret mendukung tuduhannya terhadap Wabup Maslani dalam kasus ULP tersebut.
Baca Juga:
Kasus Stunting Masih 19,8 Persen, Mendes Minta Desa Lebih Aktif Gunakan Dana Desa untuk Penanganan
Implikasi dan Tanggapan Publik
Tuduhan terhadap pejabat publik, apalagi yang menyangkut pengadaan barang dan jasa, memiliki konsekuensi serius dalam ranah etika pemerintahan dan hukum. Apabila tuduhan tidak disertai bukti kuat, pihak yang dituduh berhak membela diri dan mengambil tindakan hukum, seperti pencemaran nama baik, atau mengajukan klarifikasi resmi.
Sementara itu, publik dan pengamat pemerintahan akan mengamati langkah-langkah yang akan diambil oleh Maslani maupun Tatang Obet untuk melihat apakah isu ini berkembang ke penyelidikan resmi atau tetap berhenti di ranah diskusi politik.