Kalau hanya sebatas saling bersahutan dimedia, tidak akan ada ujungnya.
Masing – masing memiliki argumentasi,” Katanya, Minggu (6/3/2022) di kutip dari Tribun post.
Baca Juga:
Nelayan Ditangkap Polres Sibolga Mengaku Barang Milik Ucok
“Jika pihak pelantara merasa dicemarkan nama baiknya dan bertujuan untuk menggunakan hak hukumnya, saya sangat apresiasi.
Karena sebelumnya saya pernah menyarankan Kadisdik Karawang, kalau memang benar tanda tangan dan stempelnya dipalsukan, Lapor Polisi saja.
Tapi nampaknya itu tidak dilakukan,” Sesal Andri.
Baca Juga:
Dianggap Ingkari Janji, Pemborong Renovasi RSKD Duren Sawit Jakarta Timur Somasi PT Hana Huberta
Ditambahkannya, “Semestinya jika merasa yakin surat penunjukan ada yang memalsukan, harus berani Lapor Polisi, bukan malah tinggal diam
Kemudian yang membuat saya heran, pasca koar – koar dimedia,yang bersakutan tidak melakukan jalur hukum dengan tujuan agar terang bederang.red.jn