Dalam audiensi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., menyatakan bahwa DPRD menerima dan menghormati seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui jalur konstitusional. Menurutnya, aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua DPRD menegaskan bahwa lembaganya akan mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut agar berjalan sesuai koridor hukum. Ia juga meminta seluruh pihak untuk tetap menjaga kondusivitas daerah serta mempercayakan proses tindak lanjut kepada pemerintah dan aparat yang berwenang.
Baca Juga:
Dugaan Penganiayaan di Soban Dairi, Polisi Wawancara Saksi
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang, Basuki, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan langkah pengawasan terhadap operasional Theatre Night Mart (Holywings Karawang). Satpol PP bersama perangkat daerah terkait akan terus melakukan koordinasi dan evaluasi sesuai kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah.
Menurutnya, setiap bentuk pelanggaran yang ditemukan akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku, baik yang berkaitan dengan aspek perizinan, operasional usaha, maupun ketentuan daerah lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah tokoh agama dan pimpinan ormas Islam juga menyampaikan pandangannya terkait pentingnya menjaga moralitas generasi muda serta mempertahankan nilai-nilai sosial dan keagamaan yang selama ini menjadi karakter masyarakat Karawang.
Baca Juga:
Diduga Gunakan Surat Palsu untuk Provokasi Warga, Mantan Terpidana Dilapor Ke Poldasu
Audiensi berlangsung selama beberapa jam dan berjalan dalam suasana tertib, kondusif, serta penuh dialog. Sejumlah perwakilan massa diberikan kesempatan menyampaikan pandangan dan tuntutannya secara langsung kepada unsur pemerintah daerah dan DPRD.
Di akhir pertemuan, DPRD Kabupaten Karawang menyatakan komitmennya untuk menyampaikan seluruh aspirasi yang berkembang kepada Pemerintah Kabupaten Karawang serta mendorong adanya langkah-langkah konkret sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Usai audiensi, massa membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Mereka berharap pemerintah daerah segera mengambil keputusan yang mampu menjawab keresahan masyarakat terkait keberadaan Theatre Night Mart (Holywings Karawang) dan persoalan yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.