KARAWANG – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam, Nahdlatul Ulama (NU), tokoh agama, pimpinan pondok pesantren, serta elemen masyarakat Kabupaten Karawang menggelar aksi penyampaian aspirasi di Gedung DPRD Kabupaten Karawang, Kamis (11/6/2026). Massa mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menutup permanen Theatre Night Mart (TNM/Holywings Karawang) menyusul viralnya dugaan pesta LGBT yang terjadi di lokasi tersebut dan menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.
Baca Juga:
Pelita Air Bakal Masuk Garuda Group, MARTABAT Prabowo-Gibran: Konsolidasi Harus Tingkatkan Pelayanan
Aksi yang berlangsung sejak pagi hari itu berjalan tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa secara bergantian menyampaikan aspirasi serta tuntutan kepada pemerintah daerah agar mengambil langkah tegas terhadap tempat hiburan yang dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Perwakilan massa kemudian diterima dalam audiensi resmi di ruang rapat DPRD Kabupaten Karawang. Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., didampingi sejumlah anggota dewan, perwakilan Pemerintah Kabupaten Karawang, unsur pejabat teknis perizinan, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Basuki.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karawang, Mulyono, bersama sejumlah tokoh agama, pimpinan ormas Islam, pengurus NU, dan tokoh masyarakat yang ikut mengawal jalannya audiensi.
Baca Juga:
KAI Kecam Ucapan Kasar Advokat ke Wartawan, Kak Mia: Officium Nobile Wajib Jaga Etika
Dalam forum tersebut, perwakilan massa menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya penutupan permanen Theatre Night Mart (Holywings Karawang), evaluasi menyeluruh terhadap legalitas dan perizinan tempat hiburan malam di Kabupaten Karawang, serta langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga nilai-nilai moral, sosial, dan keagamaan yang hidup di tengah masyarakat.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa tuntutan tersebut muncul sebagai respons atas viralnya video yang diduga memperlihatkan aktivitas pesta LGBT di salah satu tempat hiburan malam di Karawang. Menurut mereka, peristiwa tersebut telah memicu keresahan publik dan menimbulkan reaksi luas dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk ulama, santri, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan Islam.
Massa menilai Kabupaten Karawang sebagai daerah yang memiliki identitas religius dan budaya yang kuat sehingga pemerintah daerah perlu mengambil langkah tegas dalam menyikapi persoalan yang berkembang. Selain meminta penutupan permanen lokasi tersebut, massa juga mendorong pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap seluruh tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah Karawang.
Dalam audiensi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., menyatakan bahwa DPRD menerima dan menghormati seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui jalur konstitusional. Menurutnya, aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua DPRD menegaskan bahwa lembaganya akan mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut agar berjalan sesuai koridor hukum. Ia juga meminta seluruh pihak untuk tetap menjaga kondusivitas daerah serta mempercayakan proses tindak lanjut kepada pemerintah dan aparat yang berwenang.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang, Basuki, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan langkah pengawasan terhadap operasional Theatre Night Mart (Holywings Karawang). Satpol PP bersama perangkat daerah terkait akan terus melakukan koordinasi dan evaluasi sesuai kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah.
Menurutnya, setiap bentuk pelanggaran yang ditemukan akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku, baik yang berkaitan dengan aspek perizinan, operasional usaha, maupun ketentuan daerah lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah tokoh agama dan pimpinan ormas Islam juga menyampaikan pandangannya terkait pentingnya menjaga moralitas generasi muda serta mempertahankan nilai-nilai sosial dan keagamaan yang selama ini menjadi karakter masyarakat Karawang.
Audiensi berlangsung selama beberapa jam dan berjalan dalam suasana tertib, kondusif, serta penuh dialog. Sejumlah perwakilan massa diberikan kesempatan menyampaikan pandangan dan tuntutannya secara langsung kepada unsur pemerintah daerah dan DPRD.
Di akhir pertemuan, DPRD Kabupaten Karawang menyatakan komitmennya untuk menyampaikan seluruh aspirasi yang berkembang kepada Pemerintah Kabupaten Karawang serta mendorong adanya langkah-langkah konkret sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Usai audiensi, massa membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Mereka berharap pemerintah daerah segera mengambil keputusan yang mampu menjawab keresahan masyarakat terkait keberadaan Theatre Night Mart (Holywings Karawang) dan persoalan yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.