KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan penataan kawasan Stasiun Cikampek sebagai bagian dari persiapan peningkatan konektivitas transportasi massal, khususnya rencana penguatan layanan Kereta Rel Listrik (KRL) di wilayah Karawang dan sekitarnya.
Baca Juga:
Polri Tegaskan Sikap Menolak Wacana Penempatan di Bawah Kementerian
Penataan kawasan tersebut dilakukan sebagai upaya mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta meningkatkan fungsi kawasan stasiun sebagai simpul transportasi yang tertib, aman, dan terintegrasi. Langkah ini juga sejalan dengan pertumbuhan aktivitas masyarakat dan meningkatnya kebutuhan transportasi publik di Kabupaten Karawang.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan bahwa penataan kawasan Stasiun Cikampek bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi pengguna transportasi umum, sekaligus mendukung pengembangan sistem transportasi massal yang terintegrasi dengan kawasan perkotaan.
Penataan dilakukan pada tahun 2025 hingga awal 2026 dengan melibatkan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Sejumlah aspek yang menjadi fokus penataan meliputi pengaturan kawasan sekitar stasiun, penertiban aktivitas di ruang publik, peningkatan akses pejalan kaki, serta penguatan fasilitas pendukung transportasi.
Baca Juga:
Bupati Karawang Turut Sampaikan Ucapan pada Hari Bhakti Imigrasi ke-76 Melalui Karangan Bunga
Kawasan Stasiun Cikampek dipilih karena perannya sebagai salah satu titik strategis transportasi di Kabupaten Karawang yang melayani mobilitas masyarakat menuju wilayah industri dan kawasan penyangga Jabodetabek. Dengan adanya rencana penguatan layanan KRL, kawasan tersebut diproyeksikan menjadi pusat pergerakan masyarakat yang semakin padat.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Karawang berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pemerintah pusat dan pengelola perkeretaapian, guna memastikan penataan kawasan berjalan sesuai rencana dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa penataan kawasan stasiun tidak hanya difokuskan pada aspek fisik, tetapi juga pada pengaturan aktivitas ekonomi dan sosial di sekitar stasiun agar tetap berjalan tertib dan mendukung pelayanan transportasi publik.
Pemkab Karawang menyatakan komitmennya untuk terus mendorong pengembangan sistem transportasi yang terintegrasi dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pertumbuhan wilayah Kabupaten Karawang.