WahanaNews.co Indonesia dan Australia memiliki perjanjian ekonomi komprehensif termasuk perdagangan yang dituangkan dalam Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership (IA-CEPA) yang diteken kedua negara pada 2020 lalu. Adanya perjanjian ini digadang membawa keuntungan bagi Indonesia.
Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Johni Martha mengungkap, ada 4 keuntungan yang didapat Indonesia dengan adanya perjanjian ini. Pertama, membuka pasar barang dan jasa antar kedua negara. Kedua, IA-CEPA akan mengundang dan mendorong investasi pelaku usaha Indonesia di Australia dan sebaliknya.
Baca Juga:
Akun Pembakar Al-Quran Salwan Momika Diblokir TikTok
Ketiga, mendorong pembangunan sumber daya manusia Indonesia, dan keempat membangun economic powerhouse," katanya dalam Understanding the Australian Business Environment, Selasa (31/5).
Poin tiga dan empat inilah yang menjadi faktor pembeda di kesepakatan ini ada kesepakatan vokasional ada kesepakatan magang dan beberapa kesempatan lain bagi Tenaga Kerja Indonesia untuk dapat berkiprah lebih lagi di pasar di Australia," imbuh Johni.
Pembeda ini jika dikaitkan dengan perjanjian serupa yang telah dilakukan antara Indonesia dan Jepang sekitar 2000 lalu. Namun, kini telah mengalami adaptasi yang lebih baik.
Baca Juga:
Sederet Keuntungan Miliki Hunian 'Smart System', Apa Saja?
Johni menerangkan, pada poin keempat atau economic powerhouse, Indonesia memiliki kesempatan untuk mengembangkan kekuatan ekonominya. Dengan mengembangkan berbagai bahan yang didapatkan dari Australia dengan adanya anulir terhadap beberapa jenis bea.
Diketahui, Australia mengeliminasi tarif bea masuk untuk 6.474 pos tarif produk Indonesia. Namun, Johni memandang itu telah mencakup semua komoditi ekspor produk ke Australia sudah tidak dikenakan tarif.
"Di sisi ekonomi powerhouse kita sudah mulai mengarah ke sana dengan mendorong pergeseran pembentukan value added produk-produk unggulan Australia di Indonesia," ungkapnya