Selanjutnya, mereka berpeluang mendapatkan visa kerja jangka panjang lainnya apabila memenuhi syarat tertentu. Tidak ada batasan kuota untuk lulusan yang memenuhi syarat
Untuk bisa terpilih mendapatkan visa ini, pelamar harus berasal dari universitas yang masuk daftar 50 besar dunia berdasarkan setidaknya dua dari tiga jenis peringkat yang dijadikan acuan pemerintah Inggris.
Baca Juga:
Jet Siluman Super AI Muncul dari China dan AS: Siapa Penguasa Langit Selanjutnya?
Acuan peringkat yang digunakan yakni Times Higher Education World University Rangkings, Quacquarelli Symonds World University Rangkings, dan Academic Ranking of World Universities.
Terdapat 37 universitas yang dipublikasikan oleh pemerintah Inggris, termasuk Universitas Harvard, Universitas Stanford, Universitas Yale, dan lain-lain.
Mayoritas universitas yang masuk kategori itu berada di Amerika Serikat (AS) dan Eropa.
Baca Juga:
AS Panik, Inggris dan Prancis Diperingatkan agar Tak Akui Negara Palestina
Hanya delapan universitas di Asia yang masuk daftar, yakni dari China, Hong Kong, Jepang, serta Singapura.
Tidak ada universitas asal Indonesia yang muncul pada daftar tersebut.
Kedelapan universitas di Asia tersebut, yakni Universitas Peking, Universitas Tsinghua, Universitas Tionghoa Hong Kong, Universitas Hong Kong, Universitas Kyoto, Universitas Tokyo, Universitas Teknologi Nanyang, serta Universitas Nasional Singapura.