"Kami hanya meminta transparansi. Jika hasil pemeriksaan sudah keluar, sampaikan kepada masyarakat. Jika masih berproses, jelaskan perkembangan penanganannya. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban justru tidak mendapatkan informasi yang jelas," katanya.
LBH GIBAS Jaya Karawang menilai keterbukaan informasi sangat penting mengingat persoalan tersebut menyangkut lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat luas. Selain itu, publikasi hasil pemeriksaan dinilai perlu dilakukan untuk menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Baca Juga:
Viral Dugaan Pesta Sesama Jenis di Tempat Hiburan Malam Karawang, Pemkab Ambil Tindakan Tegas
Abdul Muhyi menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan Sungai Kutanegara Ciampel hingga masyarakat memperoleh kejelasan mengenai hasil pengujian laboratorium, kondisi kualitas air sungai, serta langkah-langkah yang akan diambil pemerintah dalam menangani persoalan tersebut.
"Kami tidak datang untuk menuduh siapa pun. Kami datang untuk meminta kejelasan dan keterbukaan informasi. Yang kami perjuangkan adalah hak masyarakat untuk mengetahui hasil pemeriksaan yang dilakukan pemerintah terhadap Sungai Kutanegara Ciampel," tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang maupun Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat terkait hasil pengujian laboratorium atas sampel air Sungai Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.
Baca Juga:
Abdul Muhyi Akan Audiensi ke Kejaksaan Agung RI, Minta Penjelasan Terbuka Soal Temuan Map Bertuliskan "Bupati Karawang"