Bandung, Wahana News Karawang – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GIBAS Jaya Kabupaten Karawang mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat untuk meminta kejelasan terkait hasil pemeriksaan laboratorium atas dugaan pencemaran limbah di Sungai Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.
Baca Juga:
Abdul Muhyi Akan Audiensi ke Kejaksaan Agung RI, Minta Penjelasan Terbuka Soal Temuan Map Bertuliskan "Bupati Karawang"
Kedatangan rombongan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Hukum LBH GIBAS Jaya Kabupaten Karawang, Abdul Muhyi, SH., MH, bersama sejumlah pengurus dan perwakilan masyarakat yang selama ini menunggu informasi resmi mengenai hasil pengujian sampel air sungai yang sebelumnya berubah warna menjadi putih keruh.
Menurut Abdul Muhyi, masyarakat yang tinggal di sekitar aliran Sungai Kutanegara merupakan pihak yang paling merasakan dampak dari kondisi tersebut. Namun hingga saat ini, masyarakat mengaku belum menerima informasi resmi mengenai hasil pemeriksaan laboratorium yang dilakukan oleh instansi terkait.
"Kami datang untuk meminta kejelasan. Masyarakat berhak mengetahui hasil uji laboratorium karena masyarakat yang merasakan langsung dampaknya. Sampai hari ini kami belum memperoleh informasi resmi mengenai hasil pemeriksaan tersebut," ujar Abdul Muhyi kepada Wahana News Karawang.
Baca Juga:
Waspada Penipuan Berkedok “Listrik Hemat Instan”, PLN Ajak Gunakan Kanal Resmi
Ia menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang. Namun dalam perkembangannya, persoalan tersebut diarahkan untuk dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.
Atas dasar itu, LBH GIBAS Jaya Karawang mendatangi kantor DLH Provinsi Jawa Barat di Bandung guna memperoleh penjelasan mengenai perkembangan hasil pengujian laboratorium terhadap sampel air Sungai Kutanegara.
Namun dalam kunjungan tersebut, pihaknya mengaku belum memperoleh jawaban yang dapat menjelaskan hasil pemeriksaan yang selama ini ditunggu masyarakat. Menurut Abdul Muhyi, pejabat yang menangani persoalan tersebut juga belum dapat ditemui secara langsung.
"Kami hanya meminta transparansi. Jika hasil pemeriksaan sudah keluar, sampaikan kepada masyarakat. Jika masih berproses, jelaskan perkembangan penanganannya. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban justru tidak mendapatkan informasi yang jelas," katanya.
LBH GIBAS Jaya Karawang menilai keterbukaan informasi sangat penting mengingat persoalan tersebut menyangkut lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat luas. Selain itu, publikasi hasil pemeriksaan dinilai perlu dilakukan untuk menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Abdul Muhyi menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan Sungai Kutanegara Ciampel hingga masyarakat memperoleh kejelasan mengenai hasil pengujian laboratorium, kondisi kualitas air sungai, serta langkah-langkah yang akan diambil pemerintah dalam menangani persoalan tersebut.
"Kami tidak datang untuk menuduh siapa pun. Kami datang untuk meminta kejelasan dan keterbukaan informasi. Yang kami perjuangkan adalah hak masyarakat untuk mengetahui hasil pemeriksaan yang dilakukan pemerintah terhadap Sungai Kutanegara Ciampel," tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang maupun Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat terkait hasil pengujian laboratorium atas sampel air Sungai Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.