Peran dan kewenangan Komisi Yudisial dalam sistem ketatanegaraan;
Mekanisme pengawasan terhadap hakim;
Baca Juga:
Prancis Membara, 35 Wilayah Siaga Merah dan Suhu Tembus 41 Derajat Celsius
Tantangan dalam menjaga independensi kekuasaan kehakiman;
Partisipasi masyarakat dalam pelaporan dugaan pelanggaran kode etik hakim.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber. Mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan terkait praktik pengawasan hakim serta dinamika penegakan kode etik di lembaga peradilan.
Baca Juga:
MK Soroti Kuota Internet Hangus, Operator Seluler Harus Buktikan Komitmen Rollover
Seminar nasional ini ditutup dengan penyerahan cenderamata kepada narasumber dan sesi foto bersama sebagai bentuk apresiasi atas terselenggaranya kegiatan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Fakultas Hukum UNSIKA diharapkan dapat terus berkontribusi dalam mencetak lulusan yang profesional, berintegritas, dan memiliki pemahaman komprehensif terhadap sistem peradilan di Indonesia.