Karawang — Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang menyelenggarakan Seminar Nasional dengan menghadirkan Ketua Komisi Yudisial RI, Abdul Chair Ramadhan, sebagai narasumber utama. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 22 April, bertempat di Aula Syekh Quro, Universitas Singaperbangsa Karawang.
Baca Juga:
UEA Dinilai Tak Lagi Butuh Perlindungan AS, Muncul Seruan Penutupan Pangkalan
Seminar mengusung tema “Membangun Model Komisi Yudisial Sebagai Penyempurna Kekuasaan Kehakiman”, yang bertujuan memperkuat pemahaman akademisi dan mahasiswa terhadap peran strategis Komisi Yudisial dalam menjaga integritas dan kehormatan hakim di Indonesia.
Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor UNSIKA, Ade Maman Suherman, serta Dekan Fakultas Hukum UNSIKA, Imam Budi Santoso, jajaran dosen, dan ratusan mahasiswa.
Dalam sambutannya, Rektor UNSIKA menyampaikan bahwa kegiatan seminar nasional ini merupakan bagian dari komitmen universitas dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum serta membangun karakter mahasiswa yang berintegritas. Ia menekankan pentingnya sinergi antara dunia akademik dan lembaga negara dalam memperkuat sistem peradilan.
Baca Juga:
Bareskrim Bongkar Sindikat HP Ilegal Rp235 Miliar, Ribuan iPhone Disita
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UNSIKA menyampaikan bahwa seminar ini menjadi sarana akademik untuk memperluas wawasan mahasiswa terkait praktik ketatanegaraan, khususnya mengenai fungsi pengawasan hakim oleh Komisi Yudisial.
Dalam pemaparannya, Ketua Komisi Yudisial RI menjelaskan bahwa KY memiliki peran konstitusional dalam menjaga dan menegakkan kehormatan serta keluhuran martabat hakim. Ia menegaskan bahwa integritas merupakan aspek fundamental dalam mewujudkan peradilan yang adil dan dipercaya masyarakat.
Adapun materi yang disampaikan dalam seminar meliputi:
Peran dan kewenangan Komisi Yudisial dalam sistem ketatanegaraan;
Mekanisme pengawasan terhadap hakim;
Tantangan dalam menjaga independensi kekuasaan kehakiman;
Partisipasi masyarakat dalam pelaporan dugaan pelanggaran kode etik hakim.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber. Mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan terkait praktik pengawasan hakim serta dinamika penegakan kode etik di lembaga peradilan.
Seminar nasional ini ditutup dengan penyerahan cenderamata kepada narasumber dan sesi foto bersama sebagai bentuk apresiasi atas terselenggaranya kegiatan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Fakultas Hukum UNSIKA diharapkan dapat terus berkontribusi dalam mencetak lulusan yang profesional, berintegritas, dan memiliki pemahaman komprehensif terhadap sistem peradilan di Indonesia.