Sementara Bharada E hanya melepaskan 5 kali tembakan dan langsung Brigadir J tewas di tempat.
Sebanyak 3 kali tembakan dilayangkan Bharada E dari lantai 2, sementara 2 tembakan lain diarahkan dari jarak dekat.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Dia (read: Bharada E) menembak dua kali lagi untuk memastikan orang yang menyerang dia ini itu betul-betul bisa dilumpuhkan.
Itu kesaksian dia ( Bharada E) sebagai terduga tindakan tembak menembak itu," ungkap ketua Komnas HAM, Ahmad Taifan Damanik, dikutip dari Youtube Metro TV.
Alasan Bharada E Tembak Brigadir josua
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Mengapa Bharada E tidak memberikan tembakan melumpuhkan pada Brigadir J, pengacara Andreas Nahot Silitonga juga membeberkan alasannya.
Menurut pengakuan Bharada E kepadanya, peristiwa baku tembak itu berlangsung sangat cepat dan tidak lebih dari dua menit.
Disebutkan pengacara, dalam waktu yang relatif singkat itu, suasana berlangsung mencekam.