WahanaNews.co Kini terungkap kesaksian mengejutkan Bharada E yang diungkap ungkap ketua Komnas HAM, Ahmad Taifan Damanik.
Bharada E mengakui bahwa ia yang telah menembak Brigadir Yosua.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Brigadir J (kiri) Bharada E (kanan) terungkap kesaksian Bharada E sebelum menghabisi Brigadir J. (kolase TribunnewsBogor)
Setelah menembak 3 kali dari lantai 2, terkuak Brigadir J ternyata sempat berlutut sebelum Bharada E kembali melepas tembakan 2 kali ke arah Brigadir Yosua dari jarak dekat.
Namun pose berlutut yang dilakukan Brigadir J disebut-sebut hanya akting.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Kini, Bharada E pun ungkap alasan mengapa ia nekat menembak Brigadir J dari jarak dekat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Brigadir J dan Bharada ini terlibat baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, pada 8 Juli 2022.
Brigadir J melepaskan 7 kali tembakan, namun tidak berhasil melumpuhkan Bharada E.
Sementara Bharada E hanya melepaskan 5 kali tembakan dan langsung Brigadir J tewas di tempat.
Sebanyak 3 kali tembakan dilayangkan Bharada E dari lantai 2, sementara 2 tembakan lain diarahkan dari jarak dekat.
"Dia (read: Bharada E) menembak dua kali lagi untuk memastikan orang yang menyerang dia ini itu betul-betul bisa dilumpuhkan.
Itu kesaksian dia ( Bharada E) sebagai terduga tindakan tembak menembak itu," ungkap ketua Komnas HAM, Ahmad Taifan Damanik, dikutip dari Youtube Metro TV.
Alasan Bharada E Tembak Brigadir josua
Mengapa Bharada E tidak memberikan tembakan melumpuhkan pada Brigadir J, pengacara Andreas Nahot Silitonga juga membeberkan alasannya.
Menurut pengakuan Bharada E kepadanya, peristiwa baku tembak itu berlangsung sangat cepat dan tidak lebih dari dua menit.
Disebutkan pengacara, dalam waktu yang relatif singkat itu, suasana berlangsung mencekam.
"Pada saat peristiwa tembak-menembak, disampaikan kepada saya, waktunya tidak lebih dari 2 menit," kata Andreas Nahot dalam tayangan Catatan Demokrasi di tvOne pada Selasa (2/8/2022).
Maka dari itu, menurut sang pengacara, aksi yang dilakukan Bharada E hanyalah membela diri.
Pasalnya, posisi Bharada E saat baku tembak dengan Brigadir J itu pun antara hidup dan mati.
"Jadi kalau kita lagi menembak, pemahaman saya, saat sudah ada bunyi tembakan, sudah sangat menganggu karena bunyinya keras."
"Dan dalam suasana hidup-mati, yang ada kita akan membela diri," kata Andreas.
Menurut Andreas Nahot, Bharada E tidak mengetahui apakah tembakan pertama, kedua, dan ketiganya mengenai Brigadir J atau tidak.
"Pada saat tembakan pertama, kedua, ketiga, dia nggak tahu arahnya ke mana, kena atau enggak, tidak bisa dia pastikan," katanya.
Setelah 3 kali tembakan, ajudan Ferdy Sambo, yakni Brigadir J ini sempat berlutut.
Namun disebutkan pengacara, aksi Brigadir J yang berlutut sambil kesakitan ini hanyalah akting.
Malahan, Brigadir J hendak melayangkan tembakan lagi kepada Bharada E disertai ucapan berupa ancaman dan umpatan.
Mendengar kata-kata ancaman dari Brigadir J, Bharada E pun ngaku merasa tak kasihan.
Sontak Bharada E melepas tembakan ke arah Brigadir J sebanyak 2 kali dari jarak dekat.
"Yang disampaikan kepada saya, pada saat kondisi terakhir dia ( Brigadir J, red) masih berlulut, masih ada gerakan yang kira-kira menurut pertimbangan orang yang ada di situ.
Itu bukan pertimbangan logis yang normal, yang bisa kita (mikir, red) ini dia ngapain ya? Ini dia mau nembak atau mau jatuh."
"Nggak mungkin orang bisa memikirkan itu, ada gerakan, dia (Brigadir J) tembak lagi, karena dia sempat mengumpat dan menembak lagi," jelas Andreas Nahot.
Sebut Aksi Pelecehan pada Istri Ferdy Sambo Bikin Brigadir J Ketakutan
Lanjut pengacara Bharada E, ada peristiwa lain yang terjadi sebelum aksi polisi tembak polisi tersebut.
Tak lain adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Diebutkan Andreas Nahot, kondisi inilah yang membuat mendiang Brigadir J ketakutan.
"Ada peristiwa sebelum tembak-menembak itu. Kalau benar ada tindakan pelecehan seksual, Anda bisa bayangkan kondisi goncangan yang sedang dialami almarhum," kata Andreas Nahot.
Sebab, lanjut Andreas Nahot, Brigadir J harus menghadapi sejumlah hal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap Putri Candrawathi.
Apalagi jika perbuatan Brigadir J ini diketahui oleh Ferdy Sambo.
Maka Brigadir J pun terancam dipecat sebagai ajudan Ferdy Sambo.
"Dia sudah mencoba, ditolak. Kira-kira dia dalam keadaan yang senang-senang saja atau dalam keadaan bingung?"
"Bagaimana dia nanti akan berhadapan dengan jenderalnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan itu," pungkas Andreas.di la sir dari" tribun"