Adapun dalam kasus ini penyidik telah menetapkan total lima tersangka. Selain Lin Che Wei, tersangka utama yang dijerat ialah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.
Kemudian, terdapat tiga bos perusahaan sawit yang turut terseret. Mereka adalah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.
Baca Juga:
Kasus DJKA Kemenhub, KPK Panggil Hasto Kristiyanto Jadi Saksi
Kemudian, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang sebagai tersangka. Di kutip dari "CNN"