Kami Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Karawang pasti akan berkonstribusi membantu demi terwujudnya pemakaman guru ini.
Tentunya dengan konsep yang menjual seperti pemakaman umum mewah lainnya, dimana pemeliharaannya ataupun lainnya diperhatikan,” ujarnya lebih lanjut.
Baca Juga:
Kenal Pamit Kapolresta Deli Serdang, Bupati Berharap Sinergitas Bisa Lebih Ditingkatkan
“Prinsipnya kami akan sangat mendukung dan kami pasti akan bantu, apapun yang menjadi program PGRI Karawang,”tandas Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengatakan bahwa Peraturan Daerah tentang Perlindungan Guru akan diajukan sebagai undang-undang ke tingkat nasional.
Terlebih Perda tersebut hanya ada dua di Indonesia yakni, di Pontianak dan Karawang.
Baca Juga:
Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar Kunjungi Rutan Kelas I Medan, Apresiasi Fasilitas yang Ada
” hal ini harus sangat kita apresiasi. Bahwa dalam kepemimpinan pak Nandang, keperdulian dan kesejahtearaan para guru benar -benar diperhatikan.
Sehingga memang keberadaan PGRI ini dapat bermanfaat disetiap lintas bidang,” kata Bupati disambut riuh tepuk tangan para guru yang hadir.
“Kami berkomitmen untuk terus memajukan dunia pendidikan, dengan mengalokasikan 30 persen dari APBD Karawang untuk membangun infrastruktur dan kesejahteraan dunia pendidikan dan para guru,” pungkasnya. Di kutip dari TerasPasundan.com