"Mau disiksa, mau tidak disiksa, itu soal tidak relevan kalau kita bicara ini pembunuhan berencana," kata Refly Harun.
Menurut Refly Haruin, untuk menyelesaikan kasus pembunuhan Brigadir J, hanya perlu memastikan apakah ditembak oleh Bharada E karena membela diri, dan Bharada E sendiri mengatakan tidak hanya membela diri pasti, ketika Brigadir J tersungkur masih diembat (ditembak-red) juga.
Baca Juga:
Momen 57 Brigadir Remaja Mengikuti Upacara Tradisi, Kapolres Nias Sampaikan Hal Ini
Rfely menyebut penyelidikan yang dilakukan terlalu melebar ke mana-mana.
"Apakah ada yang menyebabkan Brigadir J dibunuh. Tidak perlu melebar disiksa atau tidak dan sebagainya," ujarnya.
"Kalau itu sudah dipastikan, apakah didahului dengan penyiksaan, apakah emosi sesaat, apakah emosi yang meledak," lanjut Refly Harun.
Baca Juga:
57 Brigadir Remaja Lulusan Diktuk Polri 2023 Tiba di Mapolres Nias, Ini Daftar Nama-namanya
Menurutnya ada tiga versi penyelidikan, yaitu menanggapi situasi ingin melecehkan, menanggapi barada E yang kebangetan, sudah tersungkur disikat lagi, atau emosi sesaat
"Kasus ini mudah pembuktiannya, kalau tidak ada ewuh pakewuh dan mudah sekali terungkap," pungkasnya.
Di lansir dari"Seputar tangsel.vom"