WahanaNews.co Pengamat Hukum, Refly Harun mengomentari lamanya penyelidikan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.
Hingga kini Kepolisian belum menetapkan tersangka yang dikatakan beberapa tokoh, sebenarnya kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua mudah diungkap.
Baca Juga:
Momen 57 Brigadir Remaja Mengikuti Upacara Tradisi, Kapolres Nias Sampaikan Hal Ini
Refly menyebut dengan lamanya menyelidikan justru menimbulkan banyaknya spekulasi liar yang muncul di masyarakat.
Kalau ini tidak segera selesai, yang terjadi spekulasi-spekulasi liar," kata Refly Harun di akun Youtubenya berjudul 'Terungkap! Irjen Ferdy Sambo Berlari ke rumah dinas, istri menangis keluar Rumah, yang tayang pada Minggu, 31 Juli 2022.
Refly juga mengatakan bahwa sebenarnya yang perlu diselesaikan dalam pemeriksaan-pemeriksaan tehadap tiga orang saja.
Baca Juga:
57 Brigadir Remaja Lulusan Diktuk Polri 2023 Tiba di Mapolres Nias, Ini Daftar Nama-namanya
Termasuk barang-barangnya, yaitu Bharada E, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo beserta alat komunikasi yang mereka gunakan.
"Tak perlu ada scientific dan sebagainya untuk menyatakan apakah matinya ada penyiksaan atau tidak," ujar Refly Harun.
Refly juga mengatakan bahwa penyiksaan itu menjadi tidak relevan.
"Mau disiksa, mau tidak disiksa, itu soal tidak relevan kalau kita bicara ini pembunuhan berencana," kata Refly Harun.
Menurut Refly Haruin, untuk menyelesaikan kasus pembunuhan Brigadir J, hanya perlu memastikan apakah ditembak oleh Bharada E karena membela diri, dan Bharada E sendiri mengatakan tidak hanya membela diri pasti, ketika Brigadir J tersungkur masih diembat (ditembak-red) juga.
Rfely menyebut penyelidikan yang dilakukan terlalu melebar ke mana-mana.
"Apakah ada yang menyebabkan Brigadir J dibunuh. Tidak perlu melebar disiksa atau tidak dan sebagainya," ujarnya.
"Kalau itu sudah dipastikan, apakah didahului dengan penyiksaan, apakah emosi sesaat, apakah emosi yang meledak," lanjut Refly Harun.
Menurutnya ada tiga versi penyelidikan, yaitu menanggapi situasi ingin melecehkan, menanggapi barada E yang kebangetan, sudah tersungkur disikat lagi, atau emosi sesaat
"Kasus ini mudah pembuktiannya, kalau tidak ada ewuh pakewuh dan mudah sekali terungkap," pungkasnya.
Di lansir dari"Seputar tangsel.vom"