WahanaNews.co Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut penyebaran meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi.
Pelaporan tersebut dilakukan oleh seorang umat Budha bernama Kurniawan Santoso pada Senin (20/6) hari ini. Roy dinilai telah melecehkan umat Buddha karena ikut menyebarkan meme tersebut
Baca Juga:
Sambut Waisak 2024, 40 Bhikku Thudong dari TMII Menuju Borobudur
Jadi hari ini kami mewakili umat Budha melaporkan terkait dugaan tindak pidana UU ITE terkait masalah simbol agama. Terlapor ini telah mengunggah satu unggahan Candi Borobudur," ujarnya kepada wartawan, di Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut, Herna menegaskan bahwa apa yang disebarkan oleh Roy Suryo tersebut bukan gambar stupa semata. Melainkan patung Sang Buddha dan simbol agama yang sangat sakral.
"Kami juga luruskan bahwa yang diedit di situ bukan stupa, tapi patung sang Buddha dan itu adalah simbol agama yang sangat sakral buat agama kami," jelasnya.
Baca Juga:
Anggota Komisi VI DPR RI: Tol Yogyakarta-Bawen Solusi Kemacetan Saat Liburan
Herna turut mempermasalahkan peran Roy Suryo yang ikut mengunggah meme itu di media sosial. Menurutnya, meski bukan pembuat meme, tindakan Roy itu justru dinilai telah membuat viral di media sosial.
Tindakan Roy itu, kata dia, juga tetap bisa dijerat dengan UU ITE.
"Yang bersangkutan punya followers banyak ini tidak mungkin semeledak ini kalau tidak diunggah orang yang ber-followers banyak," jelasnya.