Markas Besar Polri menurunkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri untuk mengusut kecelakaan maut yang terjadi di lampu merah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Peristiwa ini dilaporkan sementara menewaskan empat orang (revisi dari berita sebelumnya 21 korban meninggal, red)) dan 13 luka berat serta satu kritis.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, Ditlantas Polda Kalimantan Timur dan Polresta Balikpapan sudah turun menangani kecelakaan yang terjadi pukul 06.15 WITA pagi tadi. "Di Mabes Polri, Tim TAA Korlantas akan diturunkan ke tempat kejadian perkara," kata Dedi, Jumat (21/1/2022).
Baca Juga:
Polri Ungkap Tak Ada Indikasi, Sopir Mengerem Mobil saat Kecelakaan di Tol KM 58
Menurut dia, pelibatan Tim TAA Korlantas Polri untuk membantu proses pembuktian secara ilmiah penyebab kecelakaan lalu lintas tersebut. "Tim turun ke TKP untuk back up proses pembuktian secara ilmiah penyebab laka menonjol tersebut," ucap Dedi.
Dia menyebutkan, kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut menjadi atensi pimpinan karena peristiwa yang menonjol menarik perhatian masyarakat, mengakibatkan lima korban meninggal dunia, dan belasan orang luka-luka. "Peristiwa ini mengakibatkan saat ini lima orang meninggal dunia dan luka-luka sedang dievakuasi serta rawat di rumah sakit," ujar Dedi.
Peristiwa kecelakaan beruntun melibatkan truk tronton bermuatan berat menabrak enam buah kendaraan roda empat dan 14 unit sepeda motor yang tengah mengantre di lampu merah Simpang Muara Rapak Jalan Sukarno-Hatta Balikpapan.
Baca Juga:
Disatroni Polisi Buntut Kecelakaan di Tol Cikampek, Setiawan: Saya Kaget dan Gemetar!
Kecelakaan tersebut terjadi pukul 06.15 WITA, dugaan awal truk mengalami rem blong. Sementara geografis jalanan lurus menurun dari arah perbukitan di kutip dari repjabar