Hingga saat ini, belum terdapat hasil uji laboratorium maupun keterangan resmi dari instansi terkait yang memastikan sumber pencemaran tersebut. Pemerintah daerah dan instansi teknis didorong untuk segera melakukan penanganan secara transparan dan akuntabel, serta menyampaikan hasilnya kepada publik.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan lingkungan hidup dan hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.