Menurut Aep, penataan kawasan Alun-Alun Karawang dan sekitarnya dinilai penting karena pusat kota merupakan salah satu wajah utama daerah yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
“Kami mendukung penuh penataan kawasan perkotaan agar Karawang semakin nyaman, tertata, dan memiliki daya tarik bagi masyarakat maupun pengunjung,” kata Aep Syaepuloh.
Baca Juga:
Hinca Pandjaitan: Cintailah Rakyatmu Sepenuh Hati
Ia juga menilai pengembangan kawasan berbasis budaya dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas Karawang sebagai daerah yang tidak hanya berkembang di sektor industri, tetapi juga memiliki nilai sejarah dan budaya Sunda yang kuat.
Pemerintah Kabupaten Karawang berharap rencana penataan tersebut dapat berjalan secara bertahap dan memberikan dampak positif terhadap kenyamanan masyarakat, peningkatan kualitas lingkungan perkotaan, hingga pertumbuhan sektor ekonomi dan pariwisata daerah.
Kegiatan penataan kawasan perkotaan tersebut menjadi bagian dari sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berbasis kebutuhan masyarakat.