WahanaNews.co Kasus dugaan penganiayaan dan perampasan peluru milik anggota polisi yang diduga dilakukan advokat Razman Nasution.
Kabarnya peristiwa itu terjadi di Apartemen Mediterania Place Residence (AMPR) Kemayoran pada 13 April 2022.
Baca Juga:
Komitmen Perangi Narkoba, Ditintelkam Polda Jambi Tandatangani Pakta Integritas
Adapun pelaporan terhadap Razman dilakukan seseorang Ketua Forum Warga AMPR bernama Petrus ke Polda Metro Jaya pada 22 April 2022.
Pelaporan itu terdaftar dan bernomor LP/B/2067/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 April 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengkonfirmasi pelaporan itu.
Baca Juga:
Minta Gaji 10 Tahun, Hakim Putuskan Richard Lee Layak Pecat Razman
Pihaknya juga sudah menerima laporan yang dibuat oleh Peterus pada 22 April lalu.
"Saya membenarkan adanya laporan itu. Tentu untuk langkah selanjutnya nanti penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor terkait laporan polisi itu," ujar Zulpan .
Adapun kronologi dugaan perampasan senjata dan peluru yang dilakukan Razman bermula saat terjadi kericuhan dalam rapat panitia Forum Warga Apartemen Mediterania Place Residence (AMPR) Kemayoran.