Lebih lanjut, Ivan mengatakan PPATK juga menemukan adanya transaksi keuangan yang melibatkan entitas perusahaan dengan Yayasan ACT senilai Rp30 miliar.
ACT diduga menyalurkan dana untuk kelompok teroris Al-Qaeda.
Baca Juga:
Bongkar Sindikat Penjualan Rekening Judol, Polisi Sebut 1 Rekening Dihargai Rp10 Juta
Menurut penyelidikan sementara PPATK, ada transaksi yang diduga mengalir ke anggota Al-Qaeda yang pernah ditangkap kepolisian Turki.
"Beberapa nama yang PPATK kaji berdasarkan hasil koordinasi dan hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu ada yang terkait dengan pihak yang masih diduga, patut diduga terindikasi pihak."
Yang bersangkutan pernah ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al-Qaeda," beber Ivan Yustiavanda,
Baca Juga:
Kelabui PPATK, Pegawai Komdigi Sembunyikan Rekening Judi Online
Tak hanya itu, seorang anggota lembaga ACT juga terindikasi melakukan transaksi ke sejumlah negara-negara berisiko tinggi yang dianggap masih lemah sistem pencucian uang dilansir "tribunNews"