WahanaNews.co Kasus dugaan penyelewengan dana oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) masih terur bergulir.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan mereka terkait kasus ACT.
Baca Juga:
Bongkar Sindikat Penjualan Rekening Judol, Polisi Sebut 1 Rekening Dihargai Rp10 Juta
Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini update terbaru kasus ACT berdasarkan temuan PPATK
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan kegiatan kemanusiaan ACT menyalurkan bantuan tak benar-benar donasi.
Menurut temuan PPATK, kata Ivan, dana donasi yang masuk oleh ACT akan dikelola terlebih dulu demi mendapatkan keuntungan
Baca Juga:
Kelabui PPATK, Pegawai Komdigi Sembunyikan Rekening Judi Online
Ia menduga dana donasi itu dihimpun untuk dikelola secara bisnis ke bisnis sebelum akhirnya disalurkan.
"Ada transaksi memang dilakukan secara masif terkait dengan entitas yang dimiliki si pengurus tadi. Jadi kita menduga ini merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis to bisnis.
"Jadi tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan tapi dikelola dulu dalam bisnis tertentu dan di situ tentunya ada revenue ada keuntungan," jelas Ivan dalam konferensi pers.
Lebih lanjut, Ivan mengatakan PPATK juga menemukan adanya transaksi keuangan yang melibatkan entitas perusahaan dengan Yayasan ACT senilai Rp30 miliar.
ACT diduga menyalurkan dana untuk kelompok teroris Al-Qaeda.
Menurut penyelidikan sementara PPATK, ada transaksi yang diduga mengalir ke anggota Al-Qaeda yang pernah ditangkap kepolisian Turki.
"Beberapa nama yang PPATK kaji berdasarkan hasil koordinasi dan hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu ada yang terkait dengan pihak yang masih diduga, patut diduga terindikasi pihak."
Yang bersangkutan pernah ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al-Qaeda," beber Ivan Yustiavanda,
Tak hanya itu, seorang anggota lembaga ACT juga terindikasi melakukan transaksi ke sejumlah negara-negara berisiko tinggi yang dianggap masih lemah sistem pencucian uang dilansir "tribunNews"