Chairoman juga mengingatkan bahwa tahun 2022 dan seterusnya, adalah momentum memperkuat Integritas Pemerintah Kota Bekasi & memgembalikan kepercayaan publik.
“Oleh karena itu Akselerasi Implementasi Perda No. 2/2020 tentang Kota Cerdas dlm 8 aspek pembangunannya harus dioptimalkan oleh Pemkot selaku pelaksana pembangunan di Kota Bekasi”, imbuh Chairoman.
Baca Juga:
Lima Pejabat Pemkab Bekasi Dipanggil KPK, Jejak Ijon Proyek Makin Terang
Dari diskusi yang terjadi diruang Convention, Kapolres Kota Bekasi juga mengingatkan tentang Akselerasi Implementasi Perda Kota Cerdas, untuk mempercepat kemajuan Kota Bekasi.red.