"Jadi, motifnya dendam, karena diduga almarhum membocorkan perselingkuhan Ferdy Sambo dengan wanita lain, ke Ibu PC. Lalu motif kedua karena skuat lama ini merasa iri dengan Yosua, karena lebih disayang Ibu PC," kata Kamaruddin, Rabu (10/8/2022).
Dendam Perselingkuhan Dibongkar, Bisnis Sabu hingga Judi
Baca Juga:
Kasus Pembuangan Bayi Berulang di Kebun Teh Sidamanik Terungkap, Ternyata Ini Tersangkanya!
Kamaruddin mengaku mengetahui soal dugaan adanya motif dendam perselingkuhan Ferdy Sambo dari keterangan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.
Vera Simanjuntak menerima curhatan Brigadir J karena diancam akan dibunuh oleh skuat lama yang sakit hati, pada 21 Juni.
Skuat lama adalah ajudan lain Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba, Anggota Polres Jakarta Timur Dibebaskan
"Skuat lama ini mengancam almarhum karena telah membuat ibu PC sakit. Sebab, almarhum memberitahu keberadaan Ferdy Sambo dengan diduga wanita lain," kata Kamaruddin.
Kuasa hukum Keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak dan foto Irjen Ferdy Sambo bersama ajudannya. (Tribun Network)
Menurutnya, saat di Magelang, Ferdy Sambo pulang ke Jakarta lebih dulu untuk menyiapkan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Selain itu, Kamaruddin, dugaan motif lainnya karena tata kelola judi dan sabu.