Sementara untuk sidang percerain Menteri Bappenas dengan Nurhayati telah memasuki pertemuan ke-3.
Sidang perdananya 9 Februari 2022, di mana saat itu pemohon atau kuasa hukumnya hadir sedangkan termohon tidak hadir," ujar Taslimah Rabu (23/3/2022) dikutip dari Tribun Timur.
Baca Juga:
Apakah Ini Penyebab Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi?
Taslimah mengatakan PA Jakarta Selatan telah melayangkan surat panggilan kepada keduanya untuk hadir di persidangan.
"Agenda kedua 23 Februari 2022 untuk memanggil pihak termohon dan pemohon dari kuasanya diperintahkan hadir dan selanjutnya diperintahkan untuk mediasi. Hari ini 23 Maret, agenda mediasi lanjutan," ujarnya.
Taslimah mengatakan dalam sidang mediasi yang berlangsung hari ini, Nurhayati turut hadir langsung.
Baca Juga:
Anne Ratna Mustika Masih Tutup Rapat Penyebab Gugat Cerai Dedi Mulyadi
Sementara Suharso diwakili oleh kuasa hukumnnya, Alex Chandra dan Willing Learnard.
Kebetulan termohon Nurhayati, hadir, di dampingi kuasa hukumnya, sementara pihak pemohon, Suharso diwakilkan oleh kuasa hukumnya." ujarnya. Di lansir dari "Serambi .News "