WahanaNews.co Cellica Nurrachaana mengatakan bahwa setelah mendapatkan izin dari KASN, pihaknya akan segera melakukan lelang jabatan.
14 jabatan kosong di eselon II yang dilelang di antaranya jabatan Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Perpustakaan dan Arsip (Perpus), Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perikanan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Aset (BPKAD), Inspektorat, Asisten Pembangunan dan Asisten Bidang Administrasi serta 2 jabatan staf ahli
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan Rombongan Kiai NU, Polres Kerawang Gelar Rekonstruksi
14 jabatan itu In Shaa Allah segera terisi, tetapi tentunya semua itu membutuhkan waktu dan tidak perlu terburu-buru," ujar Cellica.
Kelompok pakar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang menyoroti banyaknya pelaksana tugas atau Plt dalam jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah Kabupaten Karawang.
Untuk pihaknya akan menyarankan anggota DPRD Karawang untuk mendorong Pemerintah Kabupaten segera mengisi jabatan kosong Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.
Baca Juga:
Dijodohkan dengan Dedi Mulyadi, Bupati Karawang Pamer Foto Bareng Ambu Anne
"Kami sudah sudah diajak diskusi dengan DPRD, memang kekosongan jabatan itu dalam hal ini diisi plt harus segera diisi," kata Ketua Kelompok Pakar DPRD Karawang Sonny Hersona.
Sonny menerangkan, secara normatif jabatan pelaksana tugas pada pemerintahan sesuai dengan aturan yang berlaku paling lama tiga bulan lalu bisa ditambah satu kali selama tiga bulan.