WahanaNewscom Pemilik akun @rakyatjelata.98, AH (24) diciduk usai menyebar video hoaks dan ujaran kebencian. Pengakuan AH kepada polisi, ia bisa mendapatkan uang Rp100 ribu per satu orang yang menonton konten video di akun @rakyatjelata.98 melalui aplikasi snack video.
"Minimal itu Rp50 ribu sampai Rp100 kalau ada orang nonton mungkin satu orang nonton. Jadi makin banyak orang nonton semakin banyak dia mendapatkan keuntungan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis dalam keterangannya, Kamis (28/7).
Baca Juga:
Pemilik Ganja yang Disimpan di Dalam Jok Sepeda Motor Diciduk Polisi
Auliansyah menerangkan, pundi-pundi yang diterima oleh AH tergantung daripada jumlah penonton. Artinya, semakin banyak yang menyaksikan konten video maka keuntungan semakin berlipat. Auliansyah mengatakan, pihaknya mengantongi bukti komunikasi antara AH dengan pihak agensi dari Snack Video.
"Itu dia (AH) menanyakan dengan keuntungannya, di situ ada chat nya jadi tergantung berapa banyak semakin banyak orang yang menonton video tersebut maka dia makin banyak mendapatkan ekonomi atau keuntungan dari situ," ujar dia.
Auliansyah tak berkenan menyebut, pejabat-pejabat mana saja yang menjadi korban hoaks daripada AH. "Di Snack video itu siapa yang bersangkutan ini membuat video kemudian mempostingnya di sana kemudian pejabat publik siapa mungkin teman-teman (wartawan) bisa lihat di sana," ujar dia.
Baca Juga:
Tamparan Lembut Berkelas dan Elegan Pemilik Jiwa Hasthalaku Asal Kulon Progo
Intinya, kata Auliasnyah, postingan-postingan AH di akun Snack video membuat gaduh. Aulinsyah menyebut, salah satu postingan ada yang sampai 10 ribu komen. Dia menyebut, antar netizen saling adu pendapat pendapat.
"Sehingga analisa kita dan analisa pelapor ini akan terjadi kegaduhan di sini," ujar dia.
Seperti dilihat, satu video yang diunggah oleh AH di akun @rakyatjelata.98 menyinggung, tiga pejabat Polri sekaligus yakni Irjen Fadil Imran, Irjen Ferdy Sambo dan Kombes Edwin Harianja.