WahanaNewscom Pemilik akun @rakyatjelata.98, AH (24) diciduk usai menyebar video hoaks dan ujaran kebencian. Pengakuan AH kepada polisi, ia bisa mendapatkan uang Rp100 ribu per satu orang yang menonton konten video di akun @rakyatjelata.98 melalui aplikasi snack video.
"Minimal itu Rp50 ribu sampai Rp100 kalau ada orang nonton mungkin satu orang nonton. Jadi makin banyak orang nonton semakin banyak dia mendapatkan keuntungan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis dalam keterangannya, Kamis (28/7).
Baca Juga:
Pemilik Ganja yang Disimpan di Dalam Jok Sepeda Motor Diciduk Polisi
Auliansyah menerangkan, pundi-pundi yang diterima oleh AH tergantung daripada jumlah penonton. Artinya, semakin banyak yang menyaksikan konten video maka keuntungan semakin berlipat. Auliansyah mengatakan, pihaknya mengantongi bukti komunikasi antara AH dengan pihak agensi dari Snack Video.
"Itu dia (AH) menanyakan dengan keuntungannya, di situ ada chat nya jadi tergantung berapa banyak semakin banyak orang yang menonton video tersebut maka dia makin banyak mendapatkan ekonomi atau keuntungan dari situ," ujar dia.
Auliansyah tak berkenan menyebut, pejabat-pejabat mana saja yang menjadi korban hoaks daripada AH. "Di Snack video itu siapa yang bersangkutan ini membuat video kemudian mempostingnya di sana kemudian pejabat publik siapa mungkin teman-teman (wartawan) bisa lihat di sana," ujar dia.
Baca Juga:
Tamparan Lembut Berkelas dan Elegan Pemilik Jiwa Hasthalaku Asal Kulon Progo
Intinya, kata Auliasnyah, postingan-postingan AH di akun Snack video membuat gaduh. Aulinsyah menyebut, salah satu postingan ada yang sampai 10 ribu komen. Dia menyebut, antar netizen saling adu pendapat pendapat.
"Sehingga analisa kita dan analisa pelapor ini akan terjadi kegaduhan di sini," ujar dia.
Seperti dilihat, satu video yang diunggah oleh AH di akun @rakyatjelata.98 menyinggung, tiga pejabat Polri sekaligus yakni Irjen Fadil Imran, Irjen Ferdy Sambo dan Kombes Edwin Harianja.
Video itu berjudul "Apa Kabar Kasus Narkoba Rp 50 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta, Kasus Narkoba yang di 86 kan". Terlihat, pada halaman depan memperlihatkan foto Irjen Fadil Imran dan Kombes Edwin Harianja.
Dalam narasinya, menyebutkan Polres Bandara Soekarno Hatta mengungkap kasus narkoba jenis sabu jaringan internasional.
Pembuat dan pengunggah video AH menuding, penanganan kasusnya tak berjalan sebagaimana semestinya. Buntut dari pada kasus itu 10 orang anggota Polresta Bandara Soekarno Hatta termasuk Kasatnarkoba dimutasi.
Sementara, Kombes Edwin Harianja menjabat sebagai Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta justru tak disentuh. Hal itu menurut pembuat dan pengunggah karena Kombes Edwin Harianja anak kesayangan dari Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam nonaktif.
Belakangan, Kombes Edwin Harianja dicopot dari jabatannya sebagai kapolres Bandara-Soetta. Namun, uangnya Rp 40 miliar diberikan untuk Fadil Imran sebagai Kapolda Metro karena merasa dilangkahi dan 10 miliar untuk Kapolres Bandara Soetta.
AH dalam narasinya lantas meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran segera dicopot dari jabatannya. Di lansir dari ."Merdeka.com"