Subang, 23 Oktober 2025. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik AQUA di Kabupaten Subang.
Perusahaan Danone‑AQUA yang memproduksi merek AQUA, sebagai pihak produsen air minum kemasan tersebut.
Baca Juga:
Eropa dan Ukraina Susun Proposal Gencatan Senjata, Libatkan AS sebagai Mediator Utama
Masyarakat sekitar pabrik serta masyarakat pengguna air minum kemasan sebagai pihak yang terdampak secara langsung maupun reputasi.
Dedi Mulyadi dalam sidak ke pabrik AQUA menemukan bahwa sumber air produksi merek tersebut ternyata berasal dari sumur bor dalam (akuifer bawah tanah) dengan kedalaman kira-kira antara 60 hingga 140 meter, bukan dari mata air pegunungan atau aliran permukaan seperti yang selama ini diyakini publik. Dalam kunjungan tersebut, salah satu pekerja perusahaan mengakui kepada gubernur:
“Semua air bawah tanah, pak …”
Temuan tersebut bertentangan dengan publikasi iklan perusahaan yang menyatakan produk berasal dari “gunung-gunung terpilih” dan “mata air pegunungan”.
Gubernur juga menyoroti risiko lingkungan seperti perubahan muka air tanah dan potensi longsor yang ternyata telah terjadi di lokasi pabrik tersebut.
Baca Juga:
Dramatis! 20 WNI Lolos dari Neraka Judi Online di Myawaddy Myanmar
Inspeksi dilakukan pada tanggal 21 Oktober 2025 oleh Gubernur Jawa Barat.
Laporan media muncul pada 22 Oktober 2025, menyebarluaskan temuan tersebut.
Tempat kejadian adalah pabrik AQUA di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Sumber air yang disoroti berada di lokasi sumur bor dalam di area tersebut.
Dari sisi keterbukaan informasi, temuan ini penting karena merek besar air minum kemasan selama ini mengkomunikasikan bahwa sumber airnya adalah dari mata air pegunungan — namun indikasi sekarang menunjukkan bahwa sumbernya adalah sumur bor dalam. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang kejelasan klaim pemasaran.
Dari sisi dampak lingkungan, pengambilan air dari akuifer dalam dalam volume besar dapat memengaruhi muka air tanah, mengakibatkan susutnya sumur-warga, dan bahkan longsor di daerah hulu. Gubernur menyebut fenomena longsor sebagai akibat dari “airnya diambilin, pohonnya ditebangin”.
Dari sisi kepercayaan konsumen, jika klaim “mata air pegunungan” terbukti belum sepenuhnya akurat atau tidak disertai penjelasan rinci, maka public trust terhadap merek dapat terpengaruh.
Dari sisi regulasi dan keberlanjutan sumber air, penting memastikan bahwa pengambilan air dilakukan secara berkelanjutan, tidak merugikan masyarakat sekitar, dan sesuai dengan norma hidrogeologi. Perusahaan sendiri menyatakan menggunakan akuifer dalam yang terlindungi.
Bagaimana prosesnya terjadi/ditangani?
Gubernur melakukan sidak ke lokasi pabrik, bertanya langsung kepada pekerja dan pengelola soal sumber air.
Perwakilan perusahaan menjelaskan bahwa air diambil melalui pengeboran sumur dalam dan berasal dari akuifer yang terlindungi secara geologis.
Perusahaan melalui rilisnya menyatakan bahwa mereka memang menggunakan sumber air dari akuifer dalam (kedalaman 60-140 m) yang berbeda dengan sumber air yang digunakan masyarakat.
Gubernur meminta penjelasan dan mengingatkan perlunya evaluasi dampak terhadap kondisi lingkungan, termasuk pengaruh terhadap muka air tanah dan potensi longsor.
Kesimpulan & rekomendasi
Temuan ini menegaskan bahwa klaim publik terhadap sumber air merek besar seperti AQUA perlu diperjelas secara terbuka: meskipun perusahaan menyatakan “mata air pegunungan”, kenyataannya adalah pengambilan dari sumur bor dalam (akuifer). Bagi masyarakat dan pemerintah daerah, hal ini membuka ruang untuk pengawasan lebih lanjut terhadap izin pengambilan air, dampak lingkungan, dan transparansi informasi ke konsumen.
Sebagai rekomendasi:
Pemerintah daerah dan institusi terkait perlu melakukan audit hidrogeologi independen untuk memastikan volume pengambilan air dan dampaknya terhadap masyarakat dan sumur warga di sekitar.
Perusahaan sebaiknya memperjelas dalam komunikasi publiknya apakah “mata air pegunungan” adalah benar-benar air permukaan atau bagian dari sistem akuifer dalam, agar tidak menimbulkan misinterpretasi.
Masyarakat setempat perlu dilibatkan dalam pemantauan sumber air dan kondisi lingkungan agar dampak negatif dapat diminimalisir.