WahanaNews.co Pengacara Hotman Paris menyampaikan saran untuk Bharada E, tersangka kasus pembunuhan terhadap Briadir J. Ilustrasi Foto: Romaida/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea turut menyoroti kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
Baca Juga:
Bupati Sergai Minta Tenaga Administrasi Sekolah Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme
Pengacara berusia 62 tahun itu lantas berpesan kepada salah satu tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Hotman Paris menyampaikan saran kepada Bharada E untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya.
Halo Bharada E, sebelum terlambat agar kamu secara jujur, terbuka siapa saja yang sebenarnya terlibat dalam penembakan Brigadir J," ujar Hotman Paris melalui akunnya di Instagram, dikutip Selasa (9/8).
Baca Juga:
Kepala Rutan Tarutung Giat Tingkatkan Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara
Menurutnya, proses hukum terkait kasus tersebut begitu panjang dan tak berhenti di tingkat kepolisian.
Oleh karena itu, dia menyarankan agar Bharada E buka-bukaan terkait kasus tersebut.
"Kamu bisa saja merasa aman di tingkat penyidikan, tetapi pengakuan kamu sekarang pada akhirnya yang menentukan hukuman kamu, kan, bukan di tingkat penyidikan. Nanti nasibmu ditentukan putusan pengadilan, yaitu mulai dari Pengadilan Negeri, PT, kasasi, dan PK," tutur Hotman Paris.