WahanaNews.co Kerja sama FBI dalam menangkap Pendeta Saifudin Ibrahim, dikarenakan sang pendeta terdeteksi berada di Amerika Serikat (AS).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan, Polri telah berkoordinasi dengan sejumlah aparat di luar negeri, termasuk Biro Investigasi Federal AS (FBI) untuk melacak keberadaan Saifuddin Ibrahim.
Baca Juga:
Teror di Tengah Kampanye: Sniper Tembak Donald Trump, Dinas Rahasia AS Tangani Insiden
Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait video Saifuddin Ibrahim yang meminta agar 300 ayat Alquran dihapus.
“Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa saudara Saifuddin Ibrahim saat ini berada di Luar Negeri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat 18 Maret 2022.
Irjen Dedi menjelaskan bahwa penyidik bakal berkoordinasi dengan FBI terkait dugaan tersebut.
Baca Juga:
Kasus Jendela Boeing 737 Max 9 Lepas, Ada Dugaan Korban Kejahatan
Selain itu, kata dia, pelacakan juga akan dilakukan melalui Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan Kemenlu terkait dugaan keberadaan saudara SI di Amerika Serikat,” jelasnya.
Irjen Dedi menyatakan penyelidikan itu didasarkan pada laporan polisi Nomor: LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 18 Maret 2022 dengan pelapor bernama Rieke Vera Routinsulu.