WahanaNews.co Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengungkap hasil penyidikan terkait sejumlah bisnis ilegal yang dijalankan Briptu Hasbudi selama bertahun-tahun.
"Selain tambang emas ilegal, saudara Briptu Hasbudi juga ada berbisnis ilegal pakaian bekas, ada daging selundupan, dan lain-lain. Saat ini masih dalam pengembangan," kata Direskrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan
Baca Juga:
AKBP Hendy mengatakan bisnis ilegal itu sudah dijalankan Briptu Hasbudi beberapa tahun belakangan. Namun baru terbongkar, setelah masyarakat melaporkan adanya aktivitas pertambangan ilegal.
Kalau menjalani bisnis ilegalnya itu harus per item ya. Untuk tambang emas ilegal ini, kalau pengakuan dari anak buahnya sekitar dua tahunan. Sementara manifest itu sudah tahunan, sudah lama," kata dia.
Beberapa bisnis ilegal yang dilakoni Briptu Hasbudi ini terbongkar saat polisi melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan. Di sana petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen.
"Setelah penangkapan, kami lakukan pemeriksaan di rumah saudara Hasbudi. Di sana kami mendapatkan dokumen dan buku catatan. Ternyata ada manifest pengiriman kontainer," bebernya.
Seusai menggeledah rumah Briptu Hasbudi, polisi bergeser menuju Pelabuhan Malundung Tarakan. Di dalam dokumen yang disita, polisi mendapatkan petunjuk dugaan tindak pidana lain. Tercatat ada pengiriman kontainer yang tidak sesuai dengan manifest. Dilansir dari"JPNN.com"
"Ternyata ada manifest pengiriman kontainer yang tidak sesuai dengan isinya. Disamarkan, dalam pengiriman isinya rumput laut. Ternyata isinya baju bekas," ujar perwira menengah Polri itu.