Wahananews.co. Pada Hari Jum’at tanggal 25 Pebruari 2022 jumpa pers antara insan Pers dengan pihak Pemdes GebangJaya Kecamatan Cibuaya .
Namun Nuryaman selaku kades tidak hadir hanya diwakili oleh orang tuanya serta didampingi Ikatan Kepala Desa (IKD).
Baca Juga:
Empat Orang Akan Dilaporkan Jokowi Soal Tuduhan Ijazah Palsu
Akibat kabur dan menghindar sudah jelas tidak kopratif, akhirnya para awak media pun yang berjumlah kurang lebih 100 sepakat bersama laporkan ke APH Polres Karawang.
Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia Bersatu (AJIB) Ujang Aditia, Mengatakan hari ini kami bersama" rekan-rekan media yang Hadir hampir 100 wartawan dari berbagai media resmi mengawal laporan pengaduan Kades Gebangjaya Cibuaya kepada APH Polres Karawang atas dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan.
Dengan bukti cuitan pesan suara ( Voice Note) Kades Gebangjaya yang telah melukai hati insan pers diduga oknum kades telah berencana menghasut semua kades sekecamatan Cibuaya untuk melecehkan profesi wartawan.
Baca Juga:
Sebelum Lebaran, Tunjangan Profesi 120.067 Guru Cair
"Harapan para awak media Setelah berkas surat pengaduan diterima oleh pihak Polres kami semua insan pers yakin untuk segera di proses” .red.jn