WahanaNews.co Hebohjadinya kisah Polwan Briptu Suci Darma yang melaporkan suaminya seorang ASN atas kasus dugaan penipuan dan zina.
Kisah ini viral karena dinilai mirip dengan serial web 'Layangan Putus' yang mengisahkan drama perselingkuhan.
Baca Juga:
Wisman Batalkan Liburan ke Labuan Bajo Pasca KUHP Disahkan
Dikutip dari detikSumut, Selasa (10/5/2022), Briptu Suci Darma melaporkan suaminya,
Damsir Khalik Masri, ke Polda Sumatera Selatan. Damsir dilaporkannya atas dugaan penipuan dan zina.
Laporan dilayangkan Briptu Suci Darma karena Damsir diduga telah memiliki anak dari perempuan lain.
Baca Juga:
Tanggapi Kritik Pasal Perzinaan KUHP, Pemerintah: Jangan Bandingkan RI dengan AS
Padahal saat menikahi Suci Darma, November lalu, Damsir Khalik mengaku masih berstatus lajang.
Suci Darma tidak terima karena suaminya, jebolan IPDN angkatan 20 tahun 2014 tersebut, masih menjalin hubungan dengan wanita lain.