WahanaNews.co Polisi Tangkap Jambret Viral yang Bikin Siswi SMA di Bogor Terseret hingga 3 meter.
Pelaku penjambretan ponsel siswi SMA terjadi di Desa Pasir Eurih, Tamansari, Kabupaten Bogor, MAR (23), tak lama ditangkap polisi.
Baca Juga:
Salah Paham Dikira Jambret, Driver Ojol di Depok Dianiaya Pakai Palu
Pelaku berdalih menjambret karena terlilit utang.
Berdasarkan pemeriksaan, (motifnya) ekonomi, untuk membayar utang," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).
Polisi kini telah menahan pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 365 KUHP.
Ancaman pidana disangkakan terhadap yang bersangkutan itu adalah 9 tahun penjara," jelasnya.
Baca Juga:
Danrem 042/Gapu Pastikan TMMD Tepat Sasaran: Infrastruktur Desa Dikebut, Akses Ekonomi Warga Didorong
Melihat kondisi korban tadi pagi belum stabil mungkin akibat terseret sejauh 3 meter tangannya hingga lecet2 . Di kutip dari detiknews.com.