WahanaNews.co Polisi Tangkap Jambret Viral yang Bikin Siswi SMA di Bogor Terseret hingga 3 meter.
Pelaku penjambretan ponsel siswi SMA terjadi di Desa Pasir Eurih, Tamansari, Kabupaten Bogor, MAR (23), tak lama ditangkap polisi.
Baca Juga:
Gak Kapok! Pelaku Penjambretan di Gunungsitoli yang Diringkus Polres Nias Ternyata Residivis
Pelaku berdalih menjambret karena terlilit utang.
Berdasarkan pemeriksaan, (motifnya) ekonomi, untuk membayar utang," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).
Polisi kini telah menahan pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 365 KUHP.
Ancaman pidana disangkakan terhadap yang bersangkutan itu adalah 9 tahun penjara," jelasnya.
Baca Juga:
Sempat Kejar-kejaran, Polisi Ringkus Penjambret yang Bikin Resah Warga Gunungsitoli
Melihat kondisi korban tadi pagi belum stabil mungkin akibat terseret sejauh 3 meter tangannya hingga lecet2 . Di kutip dari detiknews.com.