Perlu diketahui, penggeledahan juga dilakukan di kantor yang berada di Kota Bekasi dan Medan, Sumatera Utara. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya selebaran maklumat terkait khilafah dan buku-buku buletin serta majalah terkait Khilafatul Muslimin.
"Kemudian beberapa atribut ormas Khilafatul Muslimin, dokumen, komputer yang terkait Khilafatul Muslimin yang sekarang sudah dibawa oleh tim yang tentu akan dilakukan pemeriksaan (komputer) oleh tim terkait unit tersebut," jelas Zulpan.
Baca Juga:
Kesbangpol JB Gelar Dialog: Ingin Masyarakat Waspadai Ancaman Terorisme dan Radikalisme
Peran 4 Tokoh Sentral Khilafatul Muslimin
Empat tokoh sentral ormas Khilafatul Muslimin ditetapkan sebagai tersangka, mereka berinisial, AA, IN, F dan SW. Keempatnya ditangkap di lokasi yang berbeda pada Sabtu (11/6) kemarin. Diketahui mereka memiliki peran yang berbeda.
"Pertama Inisialnya AA ditangkap di Bandar Lampung perannya sebagai sekretaris Khilafatul Muslimin yang menjalankan operasional dan keuangan organisasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/6/2022).
Baca Juga:
FKTP Kalteng: Fenomena Radikalisme Mulai Muncul Dikalangan Elite dan Terdidik
Kemudian, IN ditangkap di kota yang sama berperan sebagai penyebar doktrin melalui sistem pendidikan. Dia juga menyebarkan doktri melalui pelatihan yang dilakukan ormas Khilafatul Muslimin.
"Ketiga F ditangkap di kota Medan sebagai penanggung jawab dan pengumpul dana dari Khilafatul Muslimin," kata Zulpan.
Terkahir, Polda Metro Jaya juga menangkap SW di Pekayon, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dia diketahui sebagai pengurus dan pendiri ormas Khilafatul Muslimin.